Korlantas Polri memperkuat penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan menggunakan alat khusus (almatsus) bergerak berbasis teknologi yang terintegrasi. Kakorlantas Irjen Pol Wibowo mengecek kesiapan kendaraan tersebut di Lapangan NTMC Polri, Jakarta, untuk memastikan perangkat siap digunakan dalam penegakan hukum lalu lintas.
Almatsus ini dilengkapi berbagai teknologi seperti kamera ANPR untuk membaca registrasi kendaraan, kamera axle untuk mendeteksi jumlah sumbu dan dimensi, kamera surveillance untuk merekam proses pemeriksaan, serta Weight in Motion untuk menimbang muatan. Seluruh perangkat terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional, sehingga data dan bukti pemeriksaan dapat dikelola secara cepat dan akuntabel.
Korlantas menyiapkan lima kendaraan almatsus, dengan satu unit untuk Korlantas dan empat lainnya didistribusikan ke Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Personel yang akan mengoperasikan telah diberikan pelatihan mencakup penggunaan perangkat, aplikasi, mekanisme pemeriksaan, hingga proses penindakan.
Wibowo mengimbau pengusaha, asosiasi, dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan guna meningkatkan keselamatan lalu lintas. Ia menegaskan target utama bukan sekadar meningkatkan jumlah pelanggaran, melainkan mendorong kepatuhan menuju Zero ODOL 2027.