Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi mengajukan pengunduran diri setelah polemik kamar mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Surat pengunduran diri diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026). Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenimipas, Akbar Hadi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa tersebut. Kemenimipas memastikan pengunduran diri tidak mengganggu tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta layanan tetap berjalan normal.