Komisi V DPR: Penegakan Hukum Kecelakaan Kereta Bekasi Timur jangan Berhenti di Masinis

Rabu, 30 September 2026 pukul 15.50
Komisi V DPR: Penegakan Hukum Kecelakaan Kereta Bekasi Timur jangan Berhenti di MasinisIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

mediaindonesia.com RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta penegakan hukum terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur tidak berhenti pada masinis saja. Ia mendesak polisi juga mengusut dugaan masalah pada sistem sinyal yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Permintaan ini mencuat agar penyelidikan menyeluruh dan tidak menargetkan satu pihak secara sepihak. Kasus ini menyoroti pentingnya evaluasi keselamatan transportasi publik, khususnya aspek infrastruktur perkeretaapian.

Berita Terkait Lainnya