Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mendorong transparansi dalam proses pemilihan kepemimpinan organisasi kepemudaan guna mencegah dualisme kepengurusan. Hal ini disampaikannya melalui penerapan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan.
Erick menjelaskan bahwa setelah kongres pemilihan selesai, tidak perlu ada pelantikan tambahan yang melibatkan birokrasi panjang dan biaya ekstra. Hasil kongres cukup disampaikan ke Kemenpora untuk diverifikasi, dan Kemenpora telah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Hukum terkait mekanisme pendaftaran dan registrasi hasil kongres.
Ia menegaskan bahwa pihak yang tidak puas dengan hasil kongres tidak boleh menyelenggarakan kongres tandingan karena tidak sehat. Erick juga meminta organisasi kepemudaan menjaga persatuan dan menghindari perpecahan, terutama menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kemenpora terus mengembangkan program kepemudaan untuk memberdayakan generasi muda agar mampu bersaing di tingkat global, dengan harapan organisasi kepemudaan dapat menjalankan perannya secara optimal melalui persatuan dan tata kelola yang baik.