Dikeluhkan Warga, Tempat Pengelolaan Sampah di Cikarang Pusat Ditutup Sementara | LPP RRI

Senin, 28 September 2026 pukul 23.15
Dikeluhkan Warga, Tempat Pengelolaan Sampah di Cikarang Pusat Ditutup Sementara | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menutup sementara tempat pengelolaan sampah di Kampung Ranca Kaso, Desa Pasirtanjung, sebagai tindak lanjut aduan warga melalui media sosial. Penutupan dilakukan setelah pengecekan bersama Polsek, DLH, dan Satpol PP menemukan aktivitas pemilahan sampah dari wilayah lain serta pembakaran sampah yang diduga melanggar aturan. Pelaksana Tugas Camat Cikarang Pusat, Ganda Sasmita, menyatakan pengelola diminta menghentikan seluruh kegiatan sampai legalitas dan perizinan jelas. Pengelola juga dipanggil ke kecamatan untuk menunjukkan dokumen legalitas, menjalani pembinaan, dan klarifikasi bersama instansi terkait, terutama DLH. Ganda menegaskan penghentian sementara ini adalah langkah awal pembinaan dan pengawasan. Sanksi akan diberikan oleh perangkat daerah sesuai kewenangan jika ditemukan pelanggaran. Warga diimbau mematuhi aturan yang berlaku. Seorang warga setempat, Yani, mengaku dirugikan oleh bau dan keberadaan gundukan sampah yang sudah lama dikeluhkan. Ia berharap tempat pengolahan sampah tersebut ditutup secara permanen.

Berita Terkait Lainnya