Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, mendorong pekerja sektor informal seperti pelaku UMKM dan driver ojek online untuk mendaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan sosial sangat penting sebagai perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Ia menekankan perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar pekerja informal memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, Nuroji juga mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial, karena seluruh pekerja wajib terlindungi. Sosialisasi ini merupakan kerja sama Komisi IX DPR dengan BPJS Ketenagakerjaan dan digelar di Kota Bekasi.