BNN Jawa Barat menepis rumor beredarnya biaya pada layanan rehabilitasi pecandu narkoba. Kepala BNNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, menegaskan bahwa fasilitas rehabilitasi merupakan hak masyarakat dan sepenuhnya gratis.
Klarifikasi ini merespons rencana aksi demonstrasi mahasiswa yang akhirnya tidak terlaksana. Meski begitu, BNNP siap berdialog dan telah mengundang Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, serta Polda untuk menjelaskan mekanisme layanan rehabilitasi secara terbuka.
Pudjo menyampaikan bahwa layanan berbayar hanya berlaku pada lembaga rehabilitasi swasta seperti Ultra, yang telah memiliki perizinan lengkap dari instansi terkait. Sementara itu, dua lembaga lain yang disorot dalam informasi mahasiswa ternyata sudah lama tidak beroperasi.
Ia kembali memastikan bahwa layanan rehabilitasi melalui fasilitas milik BNN maupun fasilitas kesehatan pemerintah yang ditunjuk tidak memungut biaya sama sekali. Masyarakat diberikan kebebasan memilih fasilitas sesuai keinginan, namun pihaknya selalu menyediakan opsi layanan tanpa bayaran.