Barantin Lampung Musnahkan Bakso, Sosis, Buah, dan Benih Barang Bawaan dari Malaysia | LPP RRI

Senin, 5 Oktober 2026 pukul 07.15
Barantin Lampung Musnahkan Bakso, Sosis, Buah, dan Benih Barang Bawaan dari Malaysia | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Badan Karantina Indonesia (Barantin) Balai Lampung memusnahkan berbagai barang bawaan penumpang dari Malaysia, seperti bakso, sosis, telur, buah-buahan, hingga benih tanaman, karena tidak memenuhi persyaratan karantina. Barang-barang tersebut ditemukan pada jalur kedatangan dan keberangkatan internasional. Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan menegaskan bahwa barang bawaan dalam jumlah kecil pun berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya bagi hewan, ikan, dan tumbuhan. Risiko ini mencakup agen penyakit pada produk hewan serta organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada buah, sayur, dan benih. Tindakan pemusnahan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, bertujuan mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta OPTK. Donni memperingatkan dampaknya bisa merusak produksi pangan, ekonomi, dan keanekaragaman hayati. Petugas mengimbau masyarakat yang bepergian ke atau dari luar negeri untuk melaporkan barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, produk turunannya, maupun benih kepada petugas karantina. Prinsip pencegahan dini di pintu masuk negara diprioritaskan untuk melindungi sumber daya hayati nasional.

Berita Terkait Lainnya