Israel diduga memiliki sekitar 400 senjata nuklir, namun negara tersebut tidak pernah menandatangani Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) maupun tunduk pada inspeksi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Hal ini menciptakan anomali dalam tatanan nuklir global.
Kebijakan ambiguitas nuklir Israel dikritik karena merusak kredibilitas rezim non-proliferasi internasional. Komunitas global, khususnya negara-negara Barat, dinilai membiarkan standar ganda ini terjadi demi kenyamanan geopolitik dan pengaruh lobi tertentu.
Program nuklir Israel juga disebut berkembang berkat dukungan teknologi dan keterlibatan langsung dari negara Barat seperti Amerika Serikat dan Prancis sejak 1952. Kondisi ini menyoroti kegagalan sistemik dalam penegakan hukum internasional terkait pengawasan persenjataan nuklir.