Pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada 398.028 penerima manfaat di wilayah Cianjur. Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Setiap penerima bantuan berhak mendapatkan 30 kilogram beras yang akan disbursing untuk periode tiga bulan ke depan.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk implementasi dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam upaya menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional.