Musk Ubah Nama SpaceXAI jadi SpaceXSI, Ikut Istilah Trump

Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 16.44
Musk Ubah Nama SpaceXAI jadi SpaceXSI, Ikut Istilah Trump

Sumber Berita Asli

Feedberry — Bisnis, Pasar & Kebijakan Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Elon Musk menyatakan akan mengubah nama unit kecerdasan buatannya dari SpaceXAI menjadi SpaceXSI, mengikuti dorongan Presiden AS Donald Trump agar istilah 'super intelligence' menggantikan 'artificial intelligence'. Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan di X pada Minggu, 4 Oktober, sebagai respons atas pertanyaan pengguna. Trump sebelumnya dalam pidato di Sidang Umum PBB menyerukan penggunaan istilah 'super' alih-alih 'artificial' dalam dokumen resmi AS dan dunia. Musk belum menjelaskan detail teknis maupun tenggat waktu perubahan nama tersebut, dan akun X SpaceXAI belum berubah saat berita ini diterbitkan. Perubahan branding ini terjadi di tengah gejolak internal SpaceXAI pasca merger SpaceX dan xAI. Lebih dari 50 peneliti dan insinyur dilaporkan meninggalkan perusahaan sejak Februari 2026, sebagian beralih ke DeepSeek dan Thinking Machine Labs, sementara tim pre-training hanya menyisakan segelintir orang setelah pemimpinnya hengkang. Pergantian label tidak otomatis memulihkan kapabilitas riset yang tergerus, sehingga branding tampak lebih menonjol daripada kapabilitas riil. Dampak langsung ke Indonesia minimal karena SpaceXAI tidak memiliki operasi material di Tanah Air. Namun rantai dampaknya tidak nol: perusahaan teknologi, perbankan, dan fintech Indonesia yang bergantung pada model AI global berpotensi menghadapi perlambatan pasokan model baru jika gejolak talenta berlanjut, yang berdampak pada biaya lisensi dan kecepatan implementasi. Pergeseran terminologi resmi AS juga berpotensi membentuk standar regulasi AI global yang kelak memengaruhi kerangka pengaturan AI domestik. Yang perlu dipantau adalah eksekusi perubahan nama dan pembaruan akun resmi SpaceXAI, arus keluar talenta lanjutan ke pesaing, serta pergeseran terminologi resmi AS yang jika diikuti regulator dapat memaksa perusahaan Indonesia menyesuaikan kontrak dan kepatuhan lebih cepat dari perkiraan.

Berita Terkait Lainnya