Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Digerebek! 9 Pekerja Ditangkap, 5 Kg Merkuri Disita

Senin, 28 September 2026 pukul 11.41
Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Digerebek! 9 Pekerja Ditangkap, 5 Kg Merkuri Disita

Sumber Berita Asli

VIVA - Berita Harian Terkini, Terpopuler, Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Polda Gorontalo menggerebek aktivitas tambang dan pengolahan emas ilegal di Desa Tilangobula, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Dalam operasi pada Jumat, 25 September 2026, polisi mengamankan sembilan pekerja berinisial FL, YG, AM, ZM, MR, AD, RD, MP, dan MR yang kini menjalani pemeriksaan intensif. Selain menangkap pekerja, petugas menyita 21 jenis barang bukti, termasuk dua keping emas seberat 75,71 gram dan 67,21 gram, serta satu botol merkuri seberat 5 kilogram. Barang bukti lain meliputi air keras, blower, karbon, boraks, kompor gas, dan peralatan pemurnian emas. Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Maruly Pardede menyatakan penindakan dilakukan setelah laporan diterima pada 25 September 2026 dan surat perintah penyidikan diterbitkan pada hari yang sama. Lokasi pengolahan emas tersebut diduga milik warga berinisial CY. Polisi telah memasang garis polisi di lokasi dan meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Para pekerja masih diperiksa untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal ini.

Berita Terkait Lainnya