Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengklaim botol bir dan wiski yang ditemukan Ombudsman RI dalam sidak di Lapas Cibinong adalah milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Adi Nugroho. Selain minuman keras, televisi, sofa, springbed, kulkas, dan perabotan rumah tangga lainnya juga disebut sebagai barang pribadi Adi. Sementara bingkai foto yang terpajang merupakan milik warga binaan Jimmy Masrin, terpidana korupsi LPEI.
Mashudi menjelaskan area yang disidak adalah Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), di mana bangunan mirip penginapan kontainer disebut sebagai kantor operasional penggemukan sapi dan mess pegawai. Area yang diduga simulator golf sedang disiapkan menjadi loker, dan lahan parkir alternatif. Terdapat 16 rumah dinas, tiga tercatat dalam SIMAK BMN dan 13 lainnya tidak.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk investigasi, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto, KPLP I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho, Kasi Binadik Yhosep Jhon Ferry, dan Kaur Umum Deni Sugiarto. Langkah ini diambil untuk mendalami temuan fasilitas mewah tersebut.