Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dinonaktifkan dari jabatannya. Kebijakan tersebut diambil setelah Ombudsman menemukan adanya fasilitas mewah di dalam lapas yang diduga digunakan oleh narapidana. Penonaktifan ini merupakan buntut dari temuan Ombudsman yang menyoroti kondisi lapas yang tidak semestinya. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait pengelolaan lapas dan pengawasan terhadap narapidana.