KPK Sita Uang SGD dan USD di Kantor BPN Jawa Timur

Minggu, 27 September 2026 pukul 12.00
KPK Sita Uang SGD dan USD di Kantor BPN Jawa Timur

Sumber Berita Asli

Bloomberg Technoz - Berita Ekonomi dan Bisnis Terbaru Hari Ini

Baca di Website Asli ↗
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dan menyita uang dalam bentuk rupiah, dolar Singapura (SGD), serta dolar Amerika Serikat (USD). Dalam dokumentasi yang dibagikan kepada media, terlihat lembaran valuta asing dan pecahan rupiah Rp100.000 dan Rp50.000. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan temuan uang berbagai mata uang itu menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mendalami dugaan penerimaan tunai dalam valuta asing. Penyidik akan menelusuri asal-usul dan penggunaan uang tersebut, termasuk pihak yang menerima dan memberikan serta sejak kapan praktik itu berlangsung. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan kantor BPN Jawa Timur. KPK belum mengungkap identitas tersangka atau pihak yang diperiksa terkait temuan tersebut.

Berita Terkait Lainnya