Personel Polsek Tempuran, Polresta Karawang, menggelar operasi razia minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukumnya. Operasi yang dijalankan atas perintah Kapolsek Tempuran Akp Andi Sabri ini menyisir sejumlah toko jamu yang diduga menjual minuman keras tersebut.
Razia ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah peredaran miras oplosan yang berbahaya bagi konsumen. Personel kepolisian juga aktif memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pemilik toko agar tidak menjual produk minuman keras ilegal.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, serta membebaskan wilayah hukum Polsek Tempuran dari ancaman miras oplosan.