Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa perusakan fasilitas umum dan aksi pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, merupakan ulah kelompok perusuh yang sengaja mengganggu ketertiban umum. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8) malam, di mana sekelompok massa mencoba memicu kericuhan dengan mendorong dan membakar pagar utama Gedung DPR/MPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebenarnya telah berjalan tertib dan usai pada sore hari setelah rombongan beraudiensi dengan pimpinan DPR.
Namun, setelah aksi utama membubarkan diri, sebagian kelompok massa lainnya diduga tidak lagi bertujuan menyuarakan aspirasi. Kelompok ini justru melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas publik, dan mengganggu stabilitas keamanan (kamtibmas) di lokasi.