Polisi mengambil tindakan tegas dengan menyemprotkan meriam air (water cannon) untuk membubarkan massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR. Insiden escalation ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada Kamis (27/8/2026). Upaya penertiban tersebut merupakan langkah aparat untuk memukul mundur para demonstran dari kawasan gedung wakil rakyat.