Otoritas Israel memberlakukan pembatasan baru bagi awak pesawat maskapai asing yang memiliki kewarganegaraan ganda. Jika salah satu kewarganegaraan awak tersebut termasuk dalam daftar 29 negara yang ditetapkan Israel, mereka dilarang terbang ke Bandara Ben Gurion. Kebijakan ini diambil menyusul dugaan upaya serangan di dalam pesawat Flydubai pada 30 September. Kopilot Hamam al-Hamahi dituduh berupaya melumpuhkan kapten dan mengambil alih kendali pesawat untuk menabrakannya ke gedung terminal. Beberapa penumpang dan dua pilot yang tidak bertugas disebut turut menggagalkan upaya tersebut.