Salat berjamaah di masjid sering dikaitkan dengan keutamaan besar bagi laki-laki, namun bagaimana dengan wanita? Islam memberikan ketentuan berbeda, di mana bagi wanita salat di rumah dinilai lebih utama karena lebih menjaga kehormatan dan menjauhkan dari fitnah.
Hal ini berdasarkan hadis dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As-Sa'idi, yang menyampaikan keinginannya untuk salat berjamaah bersama Rasulullah. Rasulullah kemudian menjelaskan bahwa salat wanita di kamar khusus lebih utama daripada di ruang tengah, ruang depan, masjid kaumnya, bahkan masjid Nabi.
Meski demikian, Islam tidak melarang wanita untuk datang ke masjid. Rasulullah SAW justru melarang kaum laki-laki menghalangi wanita yang ingin pergi ke masjid, sebagaimana hadis dari Abdullah bin Umar, "Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk pergi ke masjid. Jika mereka meminta izin, maka izinkanlah."
Dengan demikian, wanita tetap boleh salat berjamaah di masjid, namun tempat paling utama bagi mereka adalah bagian rumah yang paling tersembunyi. Adab ini penting diperhatikan agar tetap menjaga kehormatan dan menghindari potensi fitnah.