Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan Layanan Telekonseling gratis selama 24 jam bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Inisiatif yang bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia ini dihadirkan melalui kolaborasi bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan ini memfasilitasi PMI untuk berkonsultasi mengenai urusan pekerjaan, keluarga, maupun kendala pribadi secara virtual bersama psikolog berizin. Langkah ini diharapkan menjadi solusi solutif agar para pekerja migran tidak meluapkan keluhan di media sosial yang berpotensi memperkeruh masalah.
Untuk memanfaatkannya, PMI cukup mengakses nomor layanan resmi KP2MI, melakukan pengisian data diri dan asesmen mandiri, serta menjadwalkan sesi konseling daring. Kementerian P2MI juga berencana menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) guna menambah ketersediaan tenaga psikolog.
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa fasilitas pendampingan psikologis ini terbuka bagi seluruh WNI pekerja migran di luar negeri, baik yang berstatus prosedural maupun nonprosedural, sebagai bentuk perlindungan menyeluruh dari negara.