Hukum Ngopi Menurut Islam, Kapan Bisa Menjadi Terlarang?

Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 15.45
Hukum Ngopi Menurut Islam, Kapan Bisa Menjadi Terlarang?

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Dalam fikih Islam, hukum asal makanan dan minuman adalah boleh (mubah) selama tidak ada dalil yang melarang dan tidak menimbulkan bahaya. Kopi tidak termasuk khamr dan tidak ada larangan khusus dalam Al-Qur'an maupun hadis sahih, sehingga minum kopi pada dasarnya diperbolehkan. Meski demikian, Islam melarang sikap berlebihan (israf) dalam mengonsumsi apa pun, termasuk kopi. Hukum minum kopi dapat berubah tergantung dampaknya; jika menimbulkan bahaya serius atau mengganggu kewajiban agama, maka hukumnya perlu ditinjau dan bisa menjadi terlarang.

Berita Terkait Lainnya