Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan berbagai posisi kunci, seperti Deputi Komisioner dan Kepala Departemen untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), telah terisi. Posisi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS juga akan dijabat oleh Sarjito, yang telah disetujui DPR RI dan bakal dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung.
OJK menyatakan kesiapan operasional lembaga tersebut didukung oleh dua rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait peralihan pengawasan komoditas dari Bappebti serta pengaturan BMKS. Rancangan ini akan dimintai persetujuan Komisi XI DPR RI.
Detail mengenai komoditas yang akan diperdagangkan di BMKS akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Prabowo Subianto. Prabowo sebelumnya menargetkan bursa ini mulai dioperasikan pada 1 Januari 2027.
Tujuan utama BMKS adalah membangun harga referensi komoditas utama ekspor Indonesia, seperti sawit, nikel, hingga batu bara. Inisiatif ini diambil agar harga kekayaan alam Indonesia tidak lagi ditentukan oleh bursa komoditas di luar negeri.