PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026. Program ini diikuti 41 peserta dari berbagai fungsi strategis BRI dan berlangsung melalui pembelajaran daring pada 11 September serta tatap muka pada 14-19 September di BRI Corporate University, Bandung.
Materi pelatihan mencakup pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, dan internalisasi nilai integritas. Direktur Legal & Compliance BRI Mahdi Yusuf menyatakan program ini bertujuan membangun ekosistem kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta melahirkan agen perubahan yang menjadi teladan integritas.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menekankan bahwa efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat bergantung pada integritas SDM yang menjalankannya. Peserta akan mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dan mengimplementasikan rencana aksi setelah pelatihan.
BRI berharap para peserta tidak hanya kompeten sebagai Penyuluh Antikorupsi, tetapi juga mampu membawa semangat integritas ke unit kerja masing-masing sehingga budaya antikorupsi semakin kuat dan melekat dalam proses bisnis perusahaan.