Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mendorong penguatan Special Safeguard Mechanism (SSM) bagi negara berkembang dalam perundingan pertanian WTO. Dorongan ini disampaikan pada Sesi I G20 Trade Ministers' Meeting (TMM) di Milwaukee, Wisconsin, AS, Rabu (30/9/2026), yang mengusung tema Weaponization of Food through Coercive Trade Actions. Indonesia menekankan pentingnya solusi permanen untuk Public Stockholding dan SSM agar negara berkembang dapat melindungi diri dari lonjakan impor atau penurunan harga yang signifikan.
Menurut Budi, pangan tidak boleh dijadikan instrumen pemaksaan dan harus menjadi fondasi martabat manusia. Ia menegaskan sistem perdagangan multilateral yang terbuka, dapat diprediksi, dan berbasis aturan tetap perlu dipertahankan. Public Stockholding yang digunakan secara proporsional dan transparan dinilai dapat menjembatani periode surplus dan kelangkaan pangan, menjaga akses pangan masyarakat rentan, serta menyediakan pasar yang andal bagi petani kecil.
Budi juga menyatakan ketahanan pangan bertumpu pada akses pangan yang dapat diprediksi dan sistem pangan nasional yang tangguh. Setiap negara memiliki hak sah untuk menjaga ketahanan pangan dan menjalankan kebijakan publik yang bertanggung jawab. Investasi pada sistem pangan yang tangguh bukan semata bantuan sosial, melainkan bagian dari manajemen risiko yang memengaruhi neraca perdagangan, produktivitas, kesehatan, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Perwakilan Dagang AS, Duta Besar Jamieson Greer, menegaskan perdagangan pangan dan produk pertanian bukan instrumen tekanan ekonomi atau politik karena dapat mendistorsi persaingan dan mengikis kepercayaan terhadap sistem perdagangan global. Ia menyebut seluruh anggota G20 memiliki kesempatan sama untuk menghasilkan langkah bersama dalam merespons penggunaan perdagangan pangan sebagai instrumen tekanan.