Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong UMKM untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi ekosistem digital dengan memenuhi legalitas usaha dan memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI). UMKM dinilai masih menghadapi hambatan dalam formalisasi usaha serta kapabilitas teknologi, padahal kedua hal itu penting untuk membangun kredibilitas dan efisiensi.
Direktur PMSEPJ Kemendag, Dwinanto Rumpoko, menekankan pentingnya kesiapan matang bagi pelaku usaha dalam berpartisipasi di perdagangan digital. Kemendag melalui Direktorat PMSEPJ menggelar talkshow bertema "Raih Akses Pasar Lewat Legalitas, Kredibilitas, dan Kreativitas" sebagai upaya mendorong kepatuhan perizinan dan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.
Menurut Dwinanto, penguatan legalitas dan kapasitas teknologi bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing UMKM.