Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menargetkan devisa pariwisata Indonesia mencapai 39,4 miliar dolar AS pada tahun 2029 atau setara dengan Rp710,7 triliun.
Target tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat peran sektor pariwisata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih luas.
Pencapaian target ini akan didukung melalui penciptaan ekosistem investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing.