Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa perlindungan pekerja dan peningkatan daya saing usaha harus berjalan bersamaan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyatakan bahwa regulasi yang baik harus mampu melindungi pekerja sekaligus memungkinkan perusahaan untuk beradaptasi, bertumbuh, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Apindo juga mendorong peningkatan investasi dalam pelatihan vokasi, reskilling, upskilling, serta penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.
Saat ini, DPR RI dan pemerintah sedang membahas RUU Ketenagakerjaan yang mencakup isu strategis seperti status PKWT, aturan alih daya, pengupahan, pesangon, hingga perlindungan pekerja platform digital.