Dinas Perhubungan Kota Cirebon memproyeksikan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik pada 2026 mencapai sekitar Rp39 miliar, naik dari realisasi tahun sebelumnya sekitar Rp38,7 miliar. Kepala Dishub Kota Cirebon Gunawan menyatakan pertumbuhan ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, pertambahan penduduk, pembangunan kawasan permukiman, serta perkembangan UMKM yang mendorong penggunaan listrik. Penerimaan PBJT tidak hanya berasal dari rekening listrik bulanan, tetapi juga dari pembelian token listrik prabayar. Sebagian penerimaan PBJT tenaga listrik, termasuk alokasi 10 persen, dimanfaatkan untuk pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU), yang juga terkait dengan rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan di Kota Cirebon.