Pengelolaan royalti musik lintas negara masih menghadapi kendala serius akibat fragmentasi data dan kesenjangan infrastruktur antarnegara. Kondisi ini menyebabkan proses distribusi royalti menjadi tidak efisien dan berpotensi merugikan para pemegang hak. Interoperabilitas sistem dinilai sebagai solusi utama untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan sistem yang saling terhubung, diharapkan pengelolaan royalti dapat berjalan lebih transparan dan adil.