Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipicu oleh pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Pelanggaran tersebut mencakup ketidakdisiplinan terkait waktu konsumsi, penyimpanan, penerimaan bahan baku, hingga pengaturan suhu makanan.
BACA JUGA:BGN Segera Tempati Kantor Telkom di Graha Merah Putih
BACA JUGA:Target Makan Bergizi Gratis 2027 Tembus 72 Juta Orang

“Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80–90 persen tuh karena tidak taat SOP,” ujar Sudaryono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026).
Advertisement

Sudaryono mencontohkan kasus keracunan yang terjadi di Sidoarjo. Hasil investigasi sementara BGN menemukan makanan yang dimasak pukul 05.00 WIB diberi batas waktu konsumsi hingga pukul 10.00 WIB. Namun, label penanda waktu hanya ditempel p...