Desil Berubah, 178 Ribu Warga Semarang-Demak Kehilangan Akses PBI-JK BPJS Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 pukul 23.34
Desil Berubah, 178 Ribu Warga Semarang-Demak Kehilangan Akses PBI-JK BPJS KesehatanIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗

 
 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengungkap soal adanya 178 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang dicabut kepesertaannya akibat perubahan status desil, Kamis (3/9/2026). Pencabutan tersebut dilakukan melalui surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulannya.
 
 
 
 
 REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 178 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak dicabut kepesertaannya akibat perubahan status desil. Pencabutan tersebut dilakukan melalui surat keputusan (SK) yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulannya.  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengungkapkan, hingga Agustus 2026, Kemensos telah menerbitkan delapan SK terkait penonaktifan peserta PBI-JK untuk setiap kabupaten/kota. “Untuk Kota...

Berita Terkait Lainnya

Desil Berubah, 178 Ribu Warga Semarang-Demak Kehilangan Akses PBI-JK BPJS Kesehatan - Umum - Feedify