Polsek Pamarican bersama petugas Damkar, Tagana, relawan, dan warga bergerak cepat menangani kebakaran lahan kebun seluas 1,5 hektare di Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Ciamis, pada Minggu (30/08/2026). Pemadaman dilakukan untuk mencegah api merembet ke permukiman warga akibat hembusan angin kencang.
Kebakaran diduga berasal dari pembakaran lahan sebelumnya yang belum sepenuhnya padam dan kemudian merambat. Lahan yang terbakar merupakan milik warga bernama Indra, Anas, dan Dikin.
Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki menyampaikan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk memastikan situasi, membantu proses pemadaman, serta melakukan pendataan dan pencatatan keterangan saksi terkait kronologi kejadian.
Dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan. Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk berhati-hati melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan saat musim kemarau dan kondisi angin kencang.