Harapan kami nantinya bisa bebas melalui upaya banding karena divonis menyalahgunakan kewenangan ini adalah tanda tanya yang besarJakarta (ANTARA) - Mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam menjalani sidang putusan banding kasus dugaan korupsi Chromebook, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin."Sidang insyaallah jam 10.00 WIB," ujar Juru Bicara PT DKI Jakarta Catur Irianto kepada wartawan.Adapun sidang putusan banding tersebut sudah ditunda selama dua kali sebelumnya lantaran majelis hakim belum siap membacakan putusan.Baca juga: Sidang putusan banding Ibam terkait kasus "Chromebook" kembali ditundaPada kontra memori banding, Ibam mempersoalkan statusnya dalam kasus korupsi Chromebook yang hanya sebagai Konsultan Teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kala itu sehingga tidak relevan apa dikatakan terdapat penyalahgunaan kewenangan.Ditemui seusai persidangan di PT DKI Jakarta, Kamis (13/8), Ibam berharap penundaan...