Al Quran dan Hadis mengklasifikasikan bencana menjadi dua jenis utama, yaitu bencana alam dan non-alam, merujuk pada Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah. Bencana alam mencakup fenomena seperti gempa bumi, yang dijelaskan dalam QS Al-A’raf ayat 78 sebagai guncangan dahsyat yang memakan korban jiwa.
Letusan gunung api juga disebutkan dalam QS An-Naml ayat 88, menggambarkan pergerakan gunung yang seolah berjalan seperti awan sebagai bentuk kekuasaan Allah. Selain itu, bencana lain seperti tsunami dan banjir juga dikaji dalam tinjauan fikih kebencanaan Islam.
Klasifikasi ini memberikan pemahaman spiritual sekaligus kesadaran bahwa bencana dapat dipicu oleh faktor alam maupun ulah manusia, sehingga memadukan konteks keagamaan dengan realitas kejadian.