Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Lantas Polsek Ciledug melaksanakan pengaturan lalu lintas pada jam padat sore, Senin (5/10/2026), mulai pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas saat mobilitas masyarakat meningkat pada waktu pulang kerja dan sekolah.
Personel kepolisian hadir langsung di lapangan untuk mengurai kepadatan kendaraan, mengatur pergerakan arus dari berbagai arah, serta memastikan masyarakat dapat menggunakan jalan dengan aman dan tertib. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan langsung Polri kepada masyarakat.
Herbin menambahkan bahwa kehadiran personel juga mengantisipasi potensi gangguan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Ia mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tidak berhenti sembarangan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Selain pelayanan langsung, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk bantuan atau laporan darurat. Upaya ini mendorong kehadiran polisi yang responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat.