Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan memanfaatkan drum bekas sebagai wadah pengadukan pupuk untuk mendukung kegiatan pertanian dan ketahanan pangan. Kegiatan ini merupakan bentuk kreativitas dan efisiensi dalam menunjang kebutuhan pertanian di lingkungan lapas.
Pemanfaatan barang bekas ini tidak hanya menyediakan sarana pendukung pertanian, tetapi juga mengurangi limbah dan menerapkan prinsip daur ulang. Kalapas Kembang Kuning, Sugeng Indrawan, menyatakan bahwa barang bekas dapat dimanfaatkan kembali dengan kreativitas yang tepat.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kembang Kuning terus mengembangkan inovasi sederhana untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan.
Pemanfaatan drum bekas sebagai wadah pengadukan pupuk diharapkan menjadi bagian dari budaya pemanfaatan barang secara bijak di lingkungan lapas.