Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada hari ini, Selasa 13 Oktober 2026. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang atau mengurus SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.
Layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi-lokasi strategis tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Masyarakat diimbau datang lebih awal dan membawa dokumen persyaratan lengkap seperti KTP, SIM lama, dan surat keterangan sehat. Pastikan juga untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengakses akun media sosial resmi Polda Metro Jaya atau menghubungi call center layanan SIM.