Kabut asap pekat menyelimuti Kota Palangka Raya pada Sabtu (29/8/2026), menyebabkan jarak pandang pengendara berkurang drastis.
Kondisi tersebut mendorong polisi lalu lintas (Polantas) untuk turun langsung mengatur arus lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Polri mengidentifikasi titik paling rawan akibat imbas kabut asap tersebut, yaitu berada di kawasan Cilik Riwut.
Pengendara diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memperlambat laju kendaraan, dan menyalakan lampu penerangan saat melintas di area tersebut.