Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Mataram Serentak Pasang Spanduk Larangan Senpi Ilegal

Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 13.30
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Mataram Serentak Pasang Spanduk Larangan Senpi Ilegal

Sumber Berita Asli

Networks - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗

 
 Mataram, NTB – Berbagai upaya dilakukan Polresta Mataram untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Tak hanya mengandalkan penindakan, kepolisian juga memperkuat langkah preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Satreskrim Polresta Mataram bersama unit jajaran Polsek melalui pemasangan spanduk imbauan dan penyebaran pamflet terkait larangan memiliki maupun membawa senjata api (senpi) secara ilegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak pada Sabtu (29/08/2026). 
...

Berita Terkait Lainnya

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Mataram Serentak Pasang Spanduk Larangan Senpi Ilegal - Umum - Feedify