Direktorat Jenderal Pajak tengah mengembangkan pemanfaatan kecerdasan buatan untuk memantau perubahan kekayaan individu beraset besar dan mendeteksi risiko pajak di sektor kelapa sawit. Rencana ini diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman dalam forum The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum di Jakarta, Selasa (13/10). Inti pengembangannya adalah sebuah dasbor yang memetakan individu beraset besar, keluarga, perusahaan, aset yang dimiliki, hingga hubungan antar-entitas tersebut. Pengembangan itu kini berada pada tahap akhir penambahan AI, sementara jadwal penerapan penuh maupun perkiraan potensi penerimaan pajaknya belum ditetapkan. Yang membedakan langkah ini dari administrasi pajak konvensional adalah arahnya: dari penagihan setelah fakta menjadi pemantauan hampir real-time. DJP menambahkan kemampuan AI untuk membaca pemberitaan dan keterbukaan informasi korporasi.Ketika sistem mendeteksi aksi korporasi seperti merger dan akuisisi atau penj...