Artikel ini membahas sejarah kebakaran hutan di Sumatera, dengan menyoroti istilah 'boschbranden' yang telah muncul sejak Mei 1929 di surat kabar De Sumatra Post. Penulis menekankan bahwa kebakaran hutan bukanlah fenomena baru, melainkan sudah ada sejak masa kolonial ketika ekspansi perkebunan, pembukaan lahan, dan perubahan lanskap terjadi secara masif.
Pada masa kolonial, kebakaran hutan tidak hanya dipandang sebagai bencana alam, tetapi juga terkait erat dengan praktik pembukaan lahan, perluasan perkebunan komersial, dan kebijakan pemerintah kolonial. Arsip-arsip seperti Deli Maatschappij dan Nederlandsche Handel-Maatschappij menunjukkan bagaimana hutan di Sumatera diubah menjadi kawasan konsesi dan sumber komoditas, yang meningkatkan risiko kebakaran.
Beberapa peristiwa besar tercatat, seperti kebakaran pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 yang melanda pusat perkebunan tembakau di Pesisir Timur Sumatera, serta kebakaran di Riau dan Bengkalis yang mengganggu navigasi di Selat Malaka. Laporan surat kabar seperti De Locomotief (1902) menggambarkan bagaimana asap tebal melumpuhkan pelabuhan Belawan dan Bagan Siapi-api.
Penulis menyimpulkan bahwa sejarah kebakaran hutan di Sumatera perlu dibaca dalam konteks perubahan ruang dan ekonomi politik lingkungan. Kebakaran sering dikaitkan dengan praktik lokal, namun arsip kolonial juga menunjukkan peran negara dan perusahaan dalam memperluas wilayah rentan api melalui konsesi dan infrastruktur. Dengan demikian, pertanyaan penting bukan hanya siapa yang menyalakan api, tetapi juga bagaimana lanskap dan kebijakan membentuk risiko kebakaran.