Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara resmi memperpanjang pemasangan pembatas jalan (barrier) di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Langkah ini diambil guna memperketat rekayasa lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran pengendara yang nekat melawan arus.
Penambahan pembatas jalan tersebut dipasang mulai dari titik sebelum exit ramp Tol Plumpang hingga Halte Transjakarta. Petugas telah menyelesaikan penempatan barrier tambahan pada Rabu, 2 September 2026 malam.
"Kami telah menambah jumlah pembatas jalan dari sebelum exit ramp tol Plumpang hingga Halte Transjakarta agar pengendara sepeda motor tidak melawan arah di jalan tersebut," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Sudinhub Jakarta Utara, Wahyu Wijayanto, di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Advertisement

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan selama masa uji coba rekayasa lalu lintas dari exit Tol...