4 Cara Mengetahui Apakah Tanah yang Akan Dibeli Berada dalam Status Sengketa

Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 10.40
4 Cara Mengetahui Apakah Tanah yang Akan Dibeli Berada dalam Status Sengketa

Sumber Berita Asli

PropNexPlus.com - Artikel Terkini

Baca di Website Asli ↗
Membeli tanah memerlukan kehati-hatian lebih dari sekadar mempertimbangkan lokasi dan harga. Calon pembeli wajib memastikan tanah tidak dalam status sengketa untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Sengketa tanah dapat muncul akibat perselisihan batas lahan, perebutan hak kepemilikan, atau warisan yang belum disepakati. Ada empat langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah tanah yang akan dibeli berada dalam status sengketa. Langkah pertama adalah memeriksa sertifikat dan identitas pemilik tanah. Pastikan nama pemilik, luas, dan lokasi sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta verifikasi keaslian dokumen melalui Kantor Pertanahan atau layanan resmi Kementerian ATR/BPN. Langkah kedua, cek status tanah langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk mengetahui adanya catatan blokir, sita, atau perkara yang tercatat. Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan sebelum membayar uang muka. Langkah ketiga, pastikan batas dan riwayat kepemilikan tanah. Periksa letak dan luas tanah di lapangan, telusuri bagaimana penjual memperoleh tanah tersebut, dan tanyakan kepada warga sekitar mengenai potensi perselisihan. Jika tanah berasal dari warisan, pastikan dokumen pendukung lengkap dan penjual memiliki kewenangan sah. Langkah keempat, telusuri perkara hukum dan konsultasikan dengan PPAT. Mintalah penjelasan kepada penjual jika ada riwayat perselisihan, dan jika perlu libatkan advokat untuk menelusuri gugatan yang sedang berjalan. Pengecekan status tanah sangat penting untuk melindungi calon pembeli dari risiko kerugian. Tanah dengan harga murah belum tentu aman jika status hukumnya tidak jelas. Biaya dan waktu untuk menyelesaikan sengketa bisa menjadi beban besar, sehingga transaksi sebaiknya ditunda sampai masalah sengketa memperoleh kejelasan.

Berita Terkait Lainnya