Polsek Cihaurbeuti Sosialisasikan Pembuatan SIM Saat Sambangi Warga Desa Pasirtamiang

Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 00.27
Polsek Cihaurbeuti Sosialisasikan Pembuatan SIM Saat Sambangi Warga Desa Pasirtamiang

Sumber Berita Asli

INDONESIA SATU - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis melakukan sosialisasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada warga Desa Pasirtamiang melalui kegiatan sambang dan silaturahmi. Bhabinkamtibmas Desa Pasirtamiang, Bripka Andri, menyampaikan penjelasan mengenai proses dan ketentuan yang harus dipenuhi agar warga memiliki SIM. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 05/10/2026, dengan tujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai administrasi kendaraan. Selain sosialisasi administrasi SIM, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memelihara kerukunan antarwarga. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan kepolisian untuk memantau situasi keamanan serta melaporkan potensi tindak pidana atau bencana alam. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas dan keamanan lingkungan di tingkat desa. Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom menjelaskan bahwa kegiatan sambang adalah bentuk kehadiran kepolisian untuk menjaga komunikasi dan memberikan edukasi yang bermanfaat. Ia berharap interaksi ini memperkuat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga Desa Pasirtamiang mengapresiasi kehadiran tersebut karena dinilai membantu memahami proses pembuatan SIM dan mempererat hubungan dengan aparat. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondusif, menciptakan interaksi positif antara Bhabinkamtibmas dan warga. Warga menyampaikan terima kasih atas perhatian kepolisian yang tidak hanya memberikan pesan kamtibmas, tetapi juga informasi pelayanan publik yang dibutuhkan. Dengan demikian, kegiatan ini berhasil mencapai tujuan edukasi dan penguatan hubungan keamanan di tingkat desa.

Berita Terkait Lainnya