Personel Polsek Klari, Polresta Karawang, melaksanakan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau disebut 'knalpot brong' di wilayah hukumnya, Sabtu (03/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat dari kebisingan yang dihasilkan oleh kendaraan ilegal tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran serta edukasi kepada pengendara agar mematuhi standar pabrikan dan peraturan lalu lintas yang berlaku. Polsek Klari berkomitmen terus melakukan patroli berkala untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi warga.