Aipda Dadan Rudiana, Bhabinkamtibmas Desa Pamokolan, Polsek Cihaurbeuti, Polres Ciamis, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi program SIM Bhabinkamtibmas kepada warga Desa Pamokolan, Kecamatan Cihaurbeuti, pada Jumat (02/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Dadan Rudiana menyampaikan informasi mengenai prosedur dan membuka ruang komunikasi langsung bagi warga yang membutuhkan layanan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Fredi Muharom dan Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri sangat penting untuk memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat melalui layanan yang dekat dan mudah dijangkau. Mereka berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk mendapatkan informasi SIM yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga Desa Pamokolan menyambut baik sosialisasi ini karena mempermudah mereka mendapatkan informasi layanan SIM tanpa harus mencari sendiri. Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. Polsek Cihaurbeuti berkomitmen untuk terus mendorong pelayanan dan komunikasi langsung dengan masyarakat.