Tunjangan profesi guru di Indonesia mengalami keterlambatan pencairan selama dua hingga empat bulan, memicu kekecewaan dan kesulitan finansial bagi para pendidik. Wakil Menteri Keuangan menyatakan pencairan masih dalam persiapan internal, sementara Koordinator Nasional P2G menilai Kemenkeu gagal mengelola tunjangan tersebut. Pengamat ekonomi menyoroti kerumitan birokrasi dan lemahnya disiplin eksekusi sebagai penyebab utama, bukan semata-mata masalah kas negara. Dampaknya meluas, termasuk penurunan moral guru dan terganggunya perputaran ekonomi lokal, sehingga pemerintah perlu segera membayar tunggakan dengan jadwal pasti dan meningkatkan transparansi.