Tim peneliti dari Universitas Leiden mengungkap bahwa Wangsa Oranye-Nassau, keluarga kerajaan Belanda, secara aktif mendukung kolonialisme dan turut bertanggung jawab atas perdagangan budak serta perbudakan di Nusantara selama berabad-abad. Studi tiga tahun yang ditugaskan Raja Willem-Alexander itu menyimpulkan keuntungan besar dari sistem kolonial, dengan akumulasi mencapai sekitar US$650 juta pada abad ke-19.
Raja Willem-Alexander menyebut temuan ini sebagai kesimpulan yang menyakitkan dan menohok, serta menyampaikan permintaan maaf atas tindakan nenek moyangnya. Meski demikian, keluarga kerajaan disebut hampir tidak memperoleh keuntungan dari perdagangan budak secara langsung.
Temuan ini berpotensi memicu kembali perdebatan mengenai ganti rugi kepada bekas negara jajahan. Pemerintah Belanda sejauh ini menolak ganti rugi secara keseluruhan, namun membentuk dana 200 juta euro untuk inisiatif sosial yang dinilai aktivis masih belum memadai.
Lembaga NiNsee memuji langkah raja menugaskan studi tersebut, tetapi menekankan hasilnya harus ditindaklanjuti dengan koreksi sejarah nasional, dialog, dan keadilan restoratif bagi masyarakat terdampak.