Aktivis Terus Jadi Anti Pembual (Terjal) Luke Susilo mengungkapkan bahwa Gibran Rakabuming Raka hanya menyerahkan dua dari empat dokumen yang dipersyaratkan dalam pencalonan sebagai wakil presiden. Dokumen yang seharusnya diserahkan meliputi fotokopi ijazah SMA, surat keterangan penyetaraan ijazah SMA luar negeri, ijazah perguruan tinggi, dan surat keterangan penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri. Namun, Gibran hanya memberikan Surat Keterangan Penyetaraan UTS Insearch dan Surat Penyetaraan dari Bradford. Luke menekankan bahwa proses verifikasi masih tahap awal dan belum mengecek keabsahan dokumen. Ia juga mendesak MK menerima permohonan PHPU terkait ijazah Gibran yang diajukan Denny Indrayana karena menemukan kejanggalan dalam PKPU.